01 July 2009

Dampak menjamurnya Hypermarket dan Minimarket

Ada yang menarik memang, ketika saya mengamati pemandangan kota sekarang ini. Khususnya Kota Bandung. Sekarang, di Kota Bandung banyak sekali ditemukan Hyper market ( Carrefour, Giant,dll ) dan Mini market (Alfa mart, Yomart, Indomart,dll). Keberadaan ‘mereka’ ini praktis menyingkirkan Pasar Tradisional dan warung – warung yang sejak dahulu telah menjadi tujuan warga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Otomatis pendapatan Pasar Tradisional dan warung semakin kecil.

Seperti kita ketahui bahwa sistem ekonomi yang dianut di negara kita ini adalah sistem ekonomi Pancasila. Namun dalam prakteknya sekarang ini, ternyata sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia lebih condong ke sistem ekonomi kapitalis.

Pertanyaannya, kenapa kapitalis? Karena sekarang ini pengamalan pasal 33 UUD 1945 tidak sepenuhnya dilaksanakan dengan baik. Keadilan sosial sangat sulit tercapai di negara kita ini. Dalam sistem ekonomi kapitalis, setiap individu atau pelaku ekonomi swasta, baik pembeli maupun pengusaha, hanya mempunyai keinginan untuk mencari keuntungan maksimum. Setiap pelaku ekonomi swasta bebas memasuki dan meninggalkan pasar.

Kembali ke topik awal tadi, menjamurnya Hyper market dan mini market sangat sulit dibendung. Apalagi regulasi pemerintah kota yang selama ini kurang adil terhadap rakyat kecil. Mengenai kenapa Hyper market dan Mini market seolah- olah makin digemari oleh masyarakat? Mari kita telusuri sejenak... he he..

Kalau mau dibandingkan secara langsung dengan pasar tradisional atau warung, jelas sangat berbeda. Menurut saya ada beberapa hal yang membuat konsumen sekarang ini begitu menggemari berbelanja di ‘pasar modern’(Hyper Market, Mini market,dll) ini. Faktor pendorongnya, yaitu:
1. Nyaman, misalnya tersedianya AC
2. Bersih, kebersihan merupakan faktor (+) pasar modern
3. Lengkap, hampir semua kebutuhan hidup sehari – hari tersedia
4.Aman, tidak ada copet misalnya.

Dengan adanya kemudahan seperti di atas, konsumen seolah-olah seperti dimanjakan dengan adanya ‘pasar modern’ ini. Seperti saya contohnya. Pikiran saya kalau sedang berada di jalan dan kebetulan sedang membutuhkan sesuatu, pasti ujung-ujungnya pergi ke mini market. Kecuali di sekitar rumah. Alhamdulillah kalau di rumah saya masih menjadi konsumen warung. He he he.....

Saya sebagai rakyat biasa hanya bisa berdo’a dan berharap supaya keseimbangan perekonomian dapat terlaksanakan. Pelaku ekonomi kecil diharapkan dapat diberi kebebasan yang sama, diberi hak yang sama dengan pengusaha maupun pihak swasta. Dengan demikian amanah PASAL 33 UUD 1945 dapat di aplikasikan dengan baik. Aaamiiin....

8 comments:

Ade Muhamad Fauzan said...

aku pertamaxx

Anonymous said...

:))

mohanlink said...

WAh setuju mas, memang keberadaan nya sangat merugikan pedangang kecil. Salam Knal. Commnet back ya

tukeran klik said...

makasih informasinya

sarif husin said...

jika dikaitkan dengan terpilihnya sby sepertinya hipermarket tetap mjamur, yah diakan masih menganut sistem kapitalisme

Ahmad Wasim said...

blog nya udah saya masukin link, masukin balik ya.....
makasih..

asep canda said...

keren info na sob

Barcode Scanner said...

Wah,info yang menarik dan sangat membantu sekali,,,

Post a Comment

Bagi pemirsa yang ingin memberikan/ mengeluarkan opininya silahkan tulis di sini.. Terima Kasih.